Selamat Datang di Portal Layanan BISA

Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan

Chat via Whatsapp Ajukan Perkara Banding

Apa itu Layanan Bisa?

Layanan Bisa merupakan salah satu inovasi layanan digital yang cepat, sederhana, dan biaya ringan serta terukur dan terjangkau

Cloud

Layanan penyampaian dokumen perkara banding dan penyampaian salinan putusan, baik internal maupun external

Notifikasi Perkara

Layanan pemberitahuan informasi kepada pejabat terkait dan pihak pengaju melalui Whatsapp ke nomor handphone yang terdaftar

Asvir

Layanan Helpdesk 7x24 dalam bentuk Whatsapp Bot melalui No. 0895-3605-84289

Live Chat

Layanan Chat Interaktif melalui Whatsapp atau Website yang dijawab langsung oleh Petugas Layanan

3in1

Layanan One Day Minute, One Day Publish, dan One Day Send

30 Days

Layanan Percepatan Penyelesaian Perkara selama 30 hari

Layanan

Cloud

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi dan diupload oleh Pengguna sebelum melakukan pengajuan layanan

  • Bundel A (Pdf)
  • Bundel B (Pdf)
  • Salinan Putusan (Word/Rtf)
  • Memori Banding (Word/Rtf)
  • Kontra Memori Banding (Word/Rtf)

Pastikan! Data yang diupload melalui cloud bersamaan dengan tanggal pengiriman Asli Bundel A dan B (One Day Send One Day Publish)

Notifikasi Perkara

Kini tak perlu lagi datang ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk mengecek perkara banding Anda, cukup liat notifikasi whatsapp yang dikirimkan melalui Handphonemu

  • Informasi berkas perkara banding telah diterima
  • Informasi kelengkapan berkas perkara banding
  • Informasi berkas perkara banding telah diregistrasi
  • Informasi perkara banding telah diputus

ASVIR

Assistant Virtual, ASVIR akan menjawab pertanyaan Anda tanpa ada batasan waktu

Apa saja yang bisa dilayani ASVIR?

  • Pengaduan.
  • Syarat Berperkara.
  • Prosedur Berperkara.
  • Biaya Perkara Banding.
  • Ecourt.
  • Anggaran.

Pelayanan kami dapat diakses oleh siapa saja tanpa kecuali bagi yang membutuhkan layanan informasi sekitar peradilan agama dan hukum sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan

Live Chat

Layanan Chat Interaktif/Video Call dalam bentuk Whatsapp maupun Live Chat yang tersedia diwebsite. Anda tidak perlu datang secara langsung ke Pengadilan Tinggi Agama Mataram sehingga lebih hemat waktu, biaya dan tenaga dan terjauh dari penyebaran virus corona, Anda bisa langsung menyampaikan apa yang anda perlukan.

Anda akan terhubung langsung dengan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Petugas kami akan siap, dan sigap menjawab permasalahan Anda.

Berikut ini layanan yang online yang kami sediakan

  • Layanan Keperkaraan.
  • Layanan Administrasi Perkantoran.
  • Layanan Informasi dan Pengaduan.

Anda dapat Chatting dengan kami melalui Fitur Livechat yang tersedia dibagian kanan bawah website atau dapat melakukan Video Call melalui Nomor Whatsapp yang tersedia.

Frequently Asked Questions

  • Bagaimana saya dapat mengakses Layanan BISA?

    Pengguna dapat mengakses website pada alamat https://bisa.pta-mataram.go.id.

  • Khusus sabtu dan minggu, atau hari libur lainnya, anda dapat menggunakan fitur chat yang terletak dipojok kanan, kami akan berusaha memberikan jawaban serta respons terbaik demi kepuasan anda.

  • Layanan BISA ini gratis dan tidak dipungut biaya apapun

  • Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Tinggi Agama Mataram di bidang informasi administrasi perkantoran (kesekretariatan), seperti informasi dan layanan informasi seputar anggaran, kepegawaian, teknologi informasi dan sumber daya pengadilan.

  • Layanan seputar tugas pokok Pengadilan Tinggi Agama Mataram di bidang informasi keperkaraan, seperti informasi dan layanan seputar informasi perkara, biaya perkara, status perkara, produk pengadilan dan informasi keperkaraan lainnya.

  • Pengguna jasa menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan (prosedur, waktu dan biaya pelayanan, kondisi kantor, dan sikap petugas yang memberikan pelayanan) melalui Nomor Whatsapp yang tersedia.

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Majapahit No. 58,
Mataram, NTB 83126

Telepon

0370 621876
+62 896 7017 8240

Email

info@ptamataram.go.id

Jam Layanan

Senin - Kamis: 08.00 s.d 16.30 WITA
Jum'at: 08.00 s.d 17.00 WITA